Sarana untuk melaporkan, adalah menggunakan SPT Masa PPN. Sebagai informasi, SPT Masa adalah dokumen yang digunakan untuk melaporkan kegiatan perpajakan dalam satu masa pajak atau bulan.
PK PM adalah komponen penting dalam perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pelajari pengertian, cara menghitung, dan penerapannya dalam artikel ini.
"Walaupun pada akhirnya PPN terutang dapat dihitung ulang menggunakan mekanisme pada SPT Masa PPN, tetapi membuat masyarakat harus membayar lebih dari yang seharusnya," terangnya. Dia menyebut ...
Dilansir dari pajak.com, SPT merupakan Surat Pemberitahuan Tahunan yang diartikan sebagai dokumen yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan serta pembayaran, objek pajak dan/atau ...
tahunan pajak tahun penghasilan 2018 dan SPT masa pajak pertambahan nilai (PPN) yang diberikan sampai 2 Mei 2019. "Pengecualian dari pengenaan sanksi denda ini dituangkan dalam Keputusan Dirjen Pajak ...
Sanksi tersebut berupa denda dengan besaran yang telah diatur, yaitu: Rp 500.000 untuk SPT Masa PPN. Rp 100.000 untuk SPT Masa lainnya. Rp 100.000 untuk SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. Rp ...
"Walaupun pada akhirnya PPN terutang dapat dihitung ulang menggunakan mekanisme pada SPT Masa PPN, tetapi PMK itu tetap membuat masyarakat harus membayar lebih dari yang seharusnya," katanya.
Walaupun pada akhirnya PPN terutang dapat dihitung ulang menggunakan mekanisme pada SPT masa PPN, tetapi membuat masyarakat harus membayar lebih dari yang seharusnya. Baca juga: PD Dukung PPN 12% ...